Senin, 14 Desember 2009

Perkembangan Teknologi Komunikasi dan Informasi dalam Meningkatkan Perdagangan Hasil Pertanian


Kemajuan teknologi dari jaman ke jaman terus mengalami peningkatan. Terlihat di era globlisasi ini, teknologi Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT) di dalam kontribusinya memberikan dukungan kepada berbagai sektor kehidupan masyarakat berupa peningkatan efisiensi serta produktivitas sudah banyak disajikan di berbagai fora. Selain itu, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) menyumbang sangat besar kepada pertumbuhan ekonomi. ICT menciptakan banyak inovasi sehingga meningkatkan produktivitas melalui penciptaan berbagai produk, layanan, dan proses baru.
Semakin meningkatnya ICT dan keterlibatan sektor swasta dapat membantu para petani, khusunya petani kecil dalam mengubah pola perdagangan di pasar komoditas pertanian lokal. Keterlibatan sektor swasta di bidang telekomunikasi di berbagai negara telah membantu dan memunculkan banyak stasiun radio FM, televisi, media cetak, penyedia internet, dan perusahaan telekomunikasi baru. Karena sektor swasta tertarik berinvestasi pada teknologi-teknologi baru yang dapat meningkatkan volume bisnis dan kini semakin banyak kegiatan baru dikembangkan. Spektrum informasi dan layanan yang lebih luas pun kini muncul. Sejumlah kegiatan tersebut relevan bagi sektor pertanian.
Di Afrika yang Berhasil dalam Meningkatkan Perdagangan Pertanian dengan ICT
Afrika adalah salah satu negara yang berhasil menerapkan ICT dalam perdagangan pertaniannya.
TradeNet, yang beroperasi sejak tahun 2004, menawarkan data online mengenai 600 pasar di 17 negara Afrika dan menganggap diri sebagai sebuah platform dalam berbisnis. Semua informasi, termasuk penawaran dan pertanyaan, dapat dikirimkan melalui SMS pada telepon seluler, dan juga disimpan di situs web TradeNet. Berdasarkan permintaan, situs tersebut balik mengirimkan informasi spesifik ke telepon seluler tersebuti. Proses tersebut sampai saat ini masih gratis. Melalui situs tersebut, petani bisa mengetahui harga dan pedagang pasar lokal dengan mudah. Koresponden lokal memuat informasi pasar ke situs itu dengan maksud menarik pembeli.

TradeNet juga menempatkan perwakilan pasar berupa kios-kios trade point sehingga bisa mendaftar orang-orang yang tertarik tetapi tidak memiliki fasilitas internet. Dengan demikian, TradeNet mengumpulkan berbagai macam informasi pasar yang kemudian disediakan secara online atau melalui SMS bagi pengguna terdaftar. Meminta informasi pasar agak rumit karena SMS yang dikirim harus ditulis secara spesifik supaya sistem komputer dapat membacanya. Tentu saja, situs web tersebut menyediakan informasi dengan cepat, dan para pedagang juga dapat dihubungi dengan mudah melalui jasa SMS.
Selain tradenet, Kenya Agricultural Commodity Exchange (KACE) mengumpulkan dan menyediakan informasi pasar regional. Namun, tidak seperti TradeNet, KACE secara jelas berfokus pada dampak proses yang memihak masyarakat miskin dan melaporkan harga pasar setiap hari. Saat ini, sistem tersebut terdiri dari 12 badan pasar yang empat di antaranya waralaba. Tergantung pada ukuran pasarnya, badan-badan tersebut menjadi Market Resource Centre (MRC) yang memberikan berbagai layanan tambahan. Di antaranya adalah sebagai agen transportasi, memberikan layanan gudang dan penyimpanan, layanan penimbangan, memberi jaminan mutu (menguji kadar air pada biji-bijian), memberi penilaian komoditas, menyediakan bahan pertanian (pupuk, benih), memberi layanan keuangan (keuangan mikro), atau kredit perdagangan jangka pendek (contohnya untuk menyewa alat transpor ke pasar). Selain itu, MRC membantu penyiapan dokumen-dokumen dan menyediakan layanan telepon seluler dan surat elektronik kepada klien mereka.

Full text : Perkembangan Di Afrika

Bagaimana dengan Indonesia ?
Jangan khawatir, di Indonesai juga sudah mengembangkan teknologi untuk meningkatkan perdagangan hasil pertanian melalui Peran Unit Pelayanan Informasi Pertanian Kabupaten (UPIPK) Mendukung Agribisnis Pedesaan oleh Tim Pengembangan UPIPK – P4MI.
Akses terhadap informasi pasar dan teknologi pertanian yang memadai dan tepat waktu dapat digunakan sebagai dasar strategi penguasaan pasar, sehingga dapat bersaing dengan kompetitor dan bahan pertimbangan untuk pengembangan usaha tani lebih lanjut.
Melalui Poor Farmers’ Income Improvement through Innovation Project – PFI3P (Proyek Peningkatan Pendapatan Petani melalui Inovasi-P4MI), Departemen Pertanian membangun Unit Pelayanan Informasi Pertanian di Tingkat Kabupaten (UPIPK) untuk meningkatkan akses petani terhadap sumber informasi pertanian. Pengembangan UPIPK dilaksanakan bekerjasama dengan Pemda Kabupaten, khususnya Dinas Pertanian dalam teknis operasionalisasinya.
Jaringan informasi pertanian merupakan konsep yang melandasi kegiatan pengembangan Unit Pelayanan Informasi Pertanian tingkat Kabupaten (UPIPK) dengan asumsi, UPIPK mampu memfasilitasi berkembangnya jaringan informasi di tingkat lokal (tingkat kabupaten sampai di tingkat petani di desa) dan akses kepada jaringan informasi di pusat (secara nasional), bahkan kepada jaringan informasi global.
Konsep Pembanguan Pusat Informasi Pertanian secara operasional adalah pembangunan pusat informasi pertanian di kantor/instansi/lembaga pertanian kabupaten atau di kantor Bupati di lokasi yang representatif sehingga kontak tani dapat akses dengan pusat informasi pertanian. Pusat informasi ini akan berfungsi sebagai one stop shop untuk pertukaran informasi di mana kontak tani dapat memperoleh informasi yang berguna dan sesuai dengan inovasi produksi dan pemasaran.

Gambar 1. Rancangan dan kegiatan UPIPK ideal (Tim Pengembangan UPIPK Pusdatin-Sekretariat-PUSTAKA).
Peran UPIPK dalam mendukung kegiatan agribisnis pedesaan P4MI adalah:
Penyediaan Informasi Pasar dan Teknologi Pertanian
Informasi yang disediakan oleh UPIPK merupakan informasi yang dapat dipakai sebagai acuan oleh pelaku agribisnis dalam menjalankan usahanya. Jenis informasi yang disediakan meliputi informasi pasar dan informasi teknologi pertanian. Informasi pasar yang disediakan saat ini meliputi informasi harga komoditas pertanian di tingkat harga maupun informasi. Idealnya, informasi pasar ini juga menyediakan informasi mengenai kebutuhan dan permintaan pasar komoditas tertentu.
Informasi pasar dan teknologi pertanian tersedia di UPIPK dalam bentuk elektronis maupun tercetak. Informasi dalam bentuk tercetak terdiri atas surat kabar, leaflet, folder, buletin, buku, maupun majalah. Informasi dalam bentuk elektronis terdiri atas informasi yang dikemas dalam CD, VCD, pangkalan data offline maupun online. Kaset rekaman untuk siaran radio juga termasuk dalam kategori informasi elektronis yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber informasi pertanian.
Informasi teknologi pertanian meliputi informasi di bidang Tanaman Pangan, Peternakan, Perikanan, Hortikultura, Perkebunan, Tanah dan Agroklimat, Sosial Ekonomi, Teknologi Pasca Panen, Alat dan Mesin Pertanian, serta Pertanian Umum. Informasi ini dapat diakses di situs Pustaka (http://www.pustaka-deptan.go.id). Informasi teknologi pertanian yang dimuat di situs Pustaka dapat juga diakses di masing-masing UPIPK. Informasi teknologi juga tersedia dalam bentuk leaflet, VCD, CD Interaktif, serta kumpulan informasi tercetak mengenai komoditas tertentu. Hal ini merupakan upaya untuk mendekatkan informasi kepada pengguna (Muttaqien dan Sankarto, 2007). PUSTAKA telah berupaya mengisi UPIPK dengan berbagai informasi teknologi pertanian dalam media cetak maupun elektronis.
Informasi pasar dapat diakses secara online melalui internet ke portalagribisnis dengan alamat http://www.portalagribisnis-deptan.go.id. Informasi pasar telah disiapkan oleh Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP). Informasi harga komoditas unggulan daerah di seluruh provinsi di Indonesia dimutakhirkan secara reguler oleh P2HP melalui administrator di 33 provinsi seluruh Indonesia. Harga komoditi di tingkat produsen untuk beberapa kabupaten juga sudah dapat diakses. Selain informasi pasar yang dapat diakses secara online, terdapat pula informasi harga komoditi yang disampaikan dalam media cetak dan melalui stasiun radio.
Penyediaan Informasi Produk Baik Input Maupun Hasil Kegiatan Usaha Tani
Informasi produk yang disediakan oleh UPIPK dalam mendukung pengembangan agribisnis adalah informasi input maupun hasil kegiatan usaha tani. Informasi input produksi antara lain benih, pupuk, maupun obat pemberantas hama dan penyakit dapat diakses melalui internet maupun berbagai sumber informasi tercetak yang tersedia di UPIPK. Demikian halnya dengan informasi produk untuk hasil usahatani, UPIPK dapat memberikan informasi produk yang dihasilkan dalam kegiatan pengembangan agribisnis. Pelaku agribisnis diharapkan dapat menyampaikan informasi produk yang dihasilkan melalui kegiatan agribisnis yang dilaksanakannya.
Pengelolaan dan dokumentasi informasi termasuk penyederhanaan dan pengemasan kembali informasi ke dalam format dan media yang sesuai dengan karakteristik pelaku agribisnis
Kegiatan pengelolaan dan dokumentasi informasi pertanian yang berkaitan dengan pengembangan agribisnis termasuk yang telah dilaksanakan di daerah dapat dilaksanakan di UPIPK. Selain pengelolaan dan pendokumentasian, melalui UPIPK juga dilaksanakan kegiatan penyederhanaan dan pengemasan kembali informasi pertanian ke dalam format dan media yang sesuai dengan karakteristik pelaku agribisnis.
Dengan informasi pertanian yang telah disesuaikan dengan karakteristik pelaku agribisnis, diharapkan inovasi teknologi pertanian mudah dicerna dan diterapkan untuk mendukung kegiatan agribisnis. Pelaku agribisnis pun dapat mendokumentasikan sendiri kegiatan agribisnisnya secara partisipatif, sehingga dapat dijadikan sebagai bahan lesson learned pelaku yang lain sekaligus promosi produk yang dihasilkannya.
Fasilitasi akses informasi dan komunikasi tatap muka termasuk konsultasi teknis bagi pelaku agribisnis
Melalui operator UPIPK atau secara mandiri, pelaku agribisnis dapat melakukan akses informasi pertanian baik tercetak maupun elektronis yang telah tersedia. Pelaku agribisnis juga dapat meminta layanan akses online ke sumber informasi yang dibutuhkan. Apabila informasi yang dibutuhkan oleh pelaku agribisnis belum tersedia di UPIPK, pengelola UPIPK dapat mencari informasi yang diperlukan ke sumber informasi lainnya misalnya menelusur kembali melalui internet atau lembaga terkait misalnya BPTP.
Selain fasilitasi akses informasi, melalui UPIPK juga dapat dijadikan sebagai sarana konsultasi teknis bagi pelaku agribisnis. Konsultasi teknis dilaksanakan oleh para PPL maupun peneliti dan penyuluh di BPTP.   Fasilitasi transaksi bisnis
Kegiatan transaksi bisnis dapat dilakukan untuk sarana jual beli produk yang dihasilak dari kegiatan pengembangan agribisnis. Transaksi bisnis dapat dilaksanakan melalui beberapa cara antara lain:
*memberikan contoh produk kepada pembeli
*memfasilitasi pertemuan antara pembeli dan petani di UPIPK
*memfasilitasi pertemuan antara pembeli dan petani di lokasi kegiatan produksi
*memanfaatkan/bekerjasama dengan kios sarana produksi maupun hasil produksi untuk layanan transaksi bisnis
Promosi dan sosialisasi berbagai produk hasil pertanian yang dihasilkan serta kegiatan pembangunan pertanian pada umumnya
Selain menyediakan informasi teknologi yang dihasilkan oleh unit kerja lingkup Badan Litbang Pertanian dan lembaga lain, UPIPK mendokumentasikan informasi pertanian lokal. Pengemasan informasi dilakukan dalam format yang sesuai dengan karakteristik pengguna tugas UPIPK untuk menyediakan informasi kepada pengguna yang lebih luas. Pelaku agribisnis tidak terbatas pada masyarakat yang mempunyai akses luas terhadap informasi pertanian. Merupakan tugas UPIPK dalam penyebarluasan informasi dengan cara mengemas kembali informasi jika satu bentuk informasi tidak dapat diakses oleh pengguna.
Peningkatan kapasitas pelaku agribisnis dalam mendukung kegiatan pengelolaan informasi pertanian dan akses informasi pertanian baik secara manual maupun melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Peran UPIPK dalam pengembangan Kapasitas pelaku agribisnis diwujudkan dalam bentuk kegiatan untuk memfasilitasi akses informasi, dan komunikasi tatap muka (dalam bentuk konsultasi teknis, jaringan pemasaran dan pertukaran informasi) antara pelaku agribisnis dengan sumber informasi. Kegiatan ini tidak hanya bermanfaat bagi pelaku agribisnis, namun juga bagi lembaga penghasil informasi dan teknologi. Dari fasilitasi ini diharapkan muncul feed back bagi kegiatan penelitian selanjutnya.
Menurut saya, walaupun infrastruktur komunikasi dan informasi pertanian sudah tersedia, masih diperlukan suatu mediasi untuk mendukung masyarakat pedesaan menyesuaikan diri dengan informasi tersebut. Ini termasuk menemukan serta menggunakan jalur yang sesuai secara lokal untuk berkomunikasi dan mendukung proses peningkatan kemampuan perorangan. Idealnya, semuanya berkembang bersama, yaitu infrastruktur, informasi, dan kemampuan masyarakat. Dengan mengikuti berbagai pelatihan, petani berpotensi memulai transisi pasar secara mandiri.
Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar